Cara Membatalkan Pesanan Tiket Kereta Api Yang Telah Dipesan
Berwisata merupakan kegiatan yang menyenangkan. Baik itu jauh ataupun dekat, keduanya sama-sama menyenangkan. Apalagi bila berwisatanya dengan menggunakan jenis transportasi yang disenangi, semisal kereta api. Pasti akan terasa semakin menyenangkan.
Namun, ada kalanya liburan yang kita jalani mengalami hambatan disana-sini. Bahkan, ada saja travelers yang sampai terpaksa membatalkan liburan nya, karena terganjal dengan aktivitas lain yang tak kalah penting dibandingkan liburan.
Tiket kereta sih, sudah terlanjur dipesan. Namun, apa iya mau dibiarkan hangus begitu saja? Tentunya sayang banget kan? Daripada dibiarkan hangus, lebih baik tiket tersebut dibatalkan saja. Meskipun uang pengembaliannya tidak diberikan sepenuhnya, setidaknya uang yang sia-sia tersebut dapat diselamatkan.
Kamu pernah mengalami hal yang serupa? Bila pernah, apa sudah tau tentang cara membatalkan pesanan tiket kereta api yang telah dipesan? Misal belum, coba yuk disimak artikel kami yang satu ini. Selamat menyimak ya!
1. Cetaklah Tiket Yang Sudah Dipesan Di Mesin Cetak Tiket Mandiri
Di stasiun besar yang telah ditunjuk, biasanya terdapat mesin cetak tiket mandiri (CTM) yang disediakan oleh PT.KAI. Cetaklah tiket yang Anda pesan di mesin tersebut, atau mintalah petugas yang sedang berjaga untuk membantu Anda mencetaknya.
2. Fotokopikan KTP Atas Nama Sang Pemesan
Saat melakukan proses pembatalan pesanan tiket, pihak KAI memerlukan konfirmasi identitas dari penumpang yang bersangkutan. Untuk itulah diperlukan fotokopian KTP, atau kartu identitas lain yang digunakan si pemesan saat melakukan reservasi tiket.
Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kerugian setelah pembatalan dilakukan di sisi sang penumpang sendiri. Selain itu, hal ini juga dilakukan demi mencegah complain di lain hari.
3. Mintakan Formulir Pembatalan Tiket Ke Loket Terdekat

Bentuk formulir pembatalan sendiri kurang lebih seperti yang ada pada gambar tadi.
4. Perhatikanlah Syarat Dan Ketentuan Tentang Pembatalan Reservasi Tiket
Syarat dan ketentuan pembatalan ini sebenarnya juga tercantum di formulis pembatalan tiket yang Anda mintakan ke petugas loket diatas tadi. Namun, berikut adalah syarat dan ketentuan nya:
a) Permohonan pembatalan tiket yang telah dipesan dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
b) Pemohon pembatalan haruslah pemilik dari tiket tersebut, dan harus dapat menunjukan bukti identitas asli serta menyetahkan fotokopian kartu identitas tersebut.
c) Bilapun pemilik asli tidak dapat datang, bisa diwakilkan dengan syarat tambahan membawa surat kuasa bermaterai. Pihak perwakilan tetap wajib membawa kartu identitas asli dan fotokopian nya.
d) Bea pembatalan tiket adalah sebesar 25% dari harga tiket, diluar bea pesan.
e) Misalkan dalam satu kode booking terdapat beberapa penumpang sekaligus, pembatalan dapat dilakukan oleh salah satu dari penumpang tersebut saja.
f) Formulir pembatalan wajib dibawa, dan diisikan sebanyak 2 rangkap. Nantinya, formulir akan divalidasi dan 1 lembarnya akan diberikan ke pemohon yang dapat dipergunakan saat pengembalian bea pembatalan bila pengembalian ini dilakukan secara tunai.
g) Pengembalian bea tiket yang dibatalkan akan dilakukan setelah hari ke-30 via transfer atau akan dilayani di stasiun yang ditunjuk bila penumpang ingin mengambilnya secara tunai.
h) Saat mengambil secara cash tadi, penumpang wajib membawa formulir yang telah divalidasi, dan bukti identitas yang asli.
i) Seandainya formulir hilang, penumpang wajib melampirkan surat kehilangan dari kepolisian saat hendak mengambil bea tiket yang dibatalkan.
Oke, itulah tadi artikel singkat kami tentang cara membatalkan pesanan tiket kereta api yang telah dipesan. Semoga artikel kami tadi cukup membantu, sampai jumpa lagi di artikel kami yang selanjutnya ya!